» » » » Demokrasi; Sistem Politik suatu Negara, Budaya Politik suatu Bangsa

Demokrasi; Sistem Politik suatu Negara, Budaya Politik suatu Bangsa

Penulis By on 19 October 2011 | No comments

oleh : Hamzah Palalloi

Mantan KSAL, Laksamana TNI (Purn) Slamet Subiyanto beberapa bulan lalu pernah mengungkapkan kegundahannya tentang demokrasi yang berlangsung di negeri ini. Beliau mengungkapkannya, saatnya meninggalkan demokrasi karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, karena demokrasi yang dianut bangsa ini hanya menciptakan perbedaan dan perselisihan, bahkan bisa menimbulkan perpecahan. Yang paling tepat adalah kembali pada nilai-nilai musyawarah untuk mufakat.1

Ungkapan Slamet Sudibyo, setelah melihat realitas perkembangan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi hanya dijadikan sebagai embel-embel yang menunjukkan seolah-olah bangsa ini terbuka, padahal faktanya demokrasi hanya sekedar wacana. Jangankan di Indonesia, di Amerika yang notabene negara ‘rujukan’ demokrasi, masih belum mampu mempraktekkan ‘demokrasi ideal’. Salah satu buktinya, demokrasi seolah menjadi bahan kampanye dalam menginvasi negara lain, seperti banyak terjadi pada negara-negara di Timur Tengah. Dalam hal lain, Slamet Sudibyo yang banyak terdoktrin dengan nilai dan norma-norma militeristik, seolah demokrasi dinilainya hanya dalam kajian yang sempit dan terbatas. Demokrasi seolah diartikan sekedar sebagai kebebasan berpendapat, kebebasan tak terkendali, yang kemudian di cap sebagai biang hancurnya sistem dan tatanan nilai yang berlaku di Indonesia.

Terkait hal tersebut diatas, menjadi bahan yang patut dikaji mendalam tentang makna harfiah demokrasi itu sendiri, sebagai pemerintahan oleh rakyat (demos = rakyat, kratos = memerintah, berasal dari bahasa Latin (Yunani), people (Inggris) atau rakyat (Bahasa Indonesia, yang diserap dari bahasa arab = ar’raya) yang berarti ‘gembalaan’2. Dalam kajian penulis, kata ‘demokrasi’ ini seolah menempatkan ‘rakyat’ sebagai pemegang kedaulatan yang sebenarnya, rakyatlah yang berkuasa, atau rakyatlah yang memerintah. Lalu pertanyaan berikutnya, jika rakyat yang memerintah, khususnya di Indonesia yang berpenduduk sekitar 270 juta jiwa, lalu bisakah tercipta satu keselarasan yang menciptakan harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? Tentu tidak, sebab jika semua rakyat menjadi ‘pengatur’, menjadi ‘penguasa’, menjadi ‘pemerintah’  lalu siapa yang ingin ‘diatur’, ‘dikuasai’ atau ‘diperintah’? inilah yang disebut Prof. Dr. Anwar Arifin sebagai sesuatu yang ambigu (ambiguous), kabur atau samar-samar.3

Dalam beberapa literatur menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk sistem politik suatu negara dan juga budaya politik suatu bangsa4. Disebut sebagai sistem politik, karena demokrasi menjadi pedoman berpolitik yang harus dipatuhi oleh struktur politik yang ada di negara itu, yang kemudian menjadi iklim berpolitik yang tumbuh berkembang dan dipedomani oleh semua elemen dalam sebuah wilayah. Inilah yang kemudian disebut sebagai budaya berpolitik.

Karenanya demokrasi dalam implementasinya dilapangan di praktekkan secara beragam. Di zaman Yunani dan Romawi Kuno, Demokrasi benar-benar di praktekkan sebagai ‘kedaulatan rakyat’ yang murni, karena rakyat berpartisipasi langsung dalam menentukan sebuah keputusan, tanpa perantara waktu atau tanpa perwakilan subjek tertentu. Itu terjadi karena negara saat itu berbentuk ‘negara kota’ atau ‘negara polis’. Proses memilih inilah yang kemudian dalam prakteknya disebut sebagai ‘Demokrasi Langsung’. Tentu sesuatu hal yang berbeda dengan negara yang wilayahnya berpulau-pulau atau negara kepulauan (archipelago) seperti Indonesia, Filipina, yang mempercayakan pilihannya pada perwakilan melalui kader-kader pada sebuah partai politik, olehnya dalam prakteknya, demokrasi seperti ini disebut ‘demokrasi tidak langsung’. Praktek demokrasi langsung atau tidak langsung (perwakilan) dalam teori demokrasi dikenal sebagai ‘model-model demokrasi’ yang secara umum memiliki dua tipe, yakni; (1) demokrasi partisipatif atau demokrasi langsung, dan (2) demokrasi liberal atau demokrasi langsung (Held;2007).5

Namun demikian, sejumlah literatur juga menyebutkan jika demokrasi tidak hanya dibingkai oleh tipe atau penggolongan pada kelompok tertentu, sebagaimana disebutkan diatas. Tetapi, demokrasi memiliki keunikan tersendiri, karena menjadi sistem yang berpengaruh pada tatanan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara. Semisal demokrasi kemudian berkembang menjadi faham individualistis yang mengutamakan kepentingan perorangan dan mengabaikan kepentingan sosial (komunitas). Konsep ini melahirkan sistem ekonomi kapital dan menghargai persaingan dalam pasar bebas. Hal ini banyak dianut oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika.

Karena melahirkan kapitalisme, dalam perkembangannya sistem ini dianggap semakin membuat jarak dan melahirkan kemiskinan baru, olehnya muncul suatu paham yang menganut sistem komunal dan kolektivisme, yang mengutamakan kepentingan kelompok atau masyarakat. Paham ekonominya kemudian disebut sebagai ekonomi sosialis yang lebih banyak diatur oleh negara agar kesejahteraan merata dan tercapai keadilan sosial.6 Inilah yang mendasari lahirnya pemikiran Karl Marx, tentang apa yang disebut ‘kesadaran kelas’ (Georg:95) .7 Sistem ini kemudian berkembang menjadi sebuah paham yang disebut Paham Sosialis/komunis, yang banyak berkembang di negara-negara Eropa Timur, Rusia, China dan beberapa negara-negara di Amerika Latin, seperti Chili dan  Kuba. Inilah warna-warna demokrasi yang berkembang dari waktu kewaktu.

Karenanya demokrasi terus berkembang, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berlangsung dalam sebuah negara, baik zaman klasik dan modern, sehingga dianggap sebagai sebuah system dan budaya dari sebuah bangsa. Demokrasi juga seolah mengikuti dinamika masyarakat yang terus berkembang. Semisal Amerika Serikat yang sangat ‘pure’ dengan liberalisme dan sistim individual, kini bergerak ke arah demokrasi sosialis menyusul goncangnya ekonomi di negara adidaya itu. Hal ini juga banyak dipengaruhi oleh pikiran-pikiran politik ekonomi Presiden Barrack Obama. Boleh jadi Obama melakukannya karena menjadi ‘pemenang’ Presiden di tengah penolakan Rasisme di Amerika.8 Sekedar di ketahui Obama adalah warga keturunan kulit hitam yang di Amerika merupakan kelompok miskin dan marginal.

Lalu kembali ke persoalan awal, yakni pemahaman mantan KSAL, Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto tentang ajakan untuk meninggalkan demokrasi dan kembali ke nilai-nilai Pancasila, karena dinilai merusak tatanan yang sejak dulu terpelihara di masyarakat. Lalu pertanyaannya, apakah Pancasila itu bukan sesuatu bentuk pemerintahan yang direduksi dari Demokrasi? Tentu ini sesuatu yang berbeda dengan pernyataan Wilson Churchill yang menyebut demokrasi bukanlah sistem pemerintahan terbaik, tetapi belum ada yang lebih baik padanya.9 Untuk menguatkan bahwa nilai-nilai Pancasila sebenarnya ‘serapan’ demokrasi, bahkan lebih ekstrim disebut berhaluan sosialis, terlihat dari table berikut ini10.

System \ Negara              Liberal                             Indonesia                               Komunis
Sistem Sosial          Individualis                       Kolektivisme                            Kolektivisme
Sistem Politik         Demokrasi Liberal         Kedaulatan Rakyat/Kerakyatan    Demokrasi Rakyat/dictator
Sistem Ekonomi     Kapitalism                     Sosialis (intervensi negara)         Sosialis (intervensi negara)

Dari table tersebut menjelaskan, bahwa di suatu negara ada tiga hal yang menjelma menjadi sistem dan budaya suatu bangsa yakni, sistem sosialnya, sistem politiknya dan sistem ekonominya. Indonesia sendiri yang mennganut ideologi pancasila, tergambar sangat jelas bila memiliki kedekatan erat dengan system demokrasi ala komunis, karena menganut system kolektivisme dan ekonominya di intervensi oleh negara. Ini termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 pasal 33 ayat (3) yang berbunyi Bumi, air dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kata ‘dikuasai oleh negara’ adalah bentuk ‘intervensi negara, yang dianut oleh negara-negara berhaluan komunis.

Prof. Dr. Anwar Arifin, Pakar Komunikasi Politik di Indonesia mengungkapkan bahwa, demokrasi dapat dirakit menjadi satu kolektivisme dan keadilan social. Dalam hal ini. Filsafat politik demokrasi diintegrasikan dengan filsafat social kolektivisme dan filsafat ekonomi keadilan social atau sosialisme, dengan nama kedaulatan rakyat. Hal ini secara resmi tercakup dalam Pembukaan UUD 1945, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. 11

Meski demikian patut dikaji mendalam pernyataan Slamet Subianto. Ia seolah menemukan adanya ‘pembeda’ antara Pancasila dengan demokrasi itu sendiri. Pancasila diartikannya, sebagai suatu bentuk ‘demokrasi khusus’ yang hanya layak dikembangkan di Indonesia.. Memiliki nilai ‘kebebasan yang bertanggung jawab’ adanya tenggang rasa, dan mengutamakan sistem ekonomi kekeluargaan. Selain itu, demokrasi Pancasila yang yang dilahirkan oleh foundhing father Bangsa Indonesia, adalah hasil pikiran jernih yang merangkum semua perbedaan dari Sabang sampai Marauke. Demokrasi yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Sebuah bentuk berdemokrasi yang hanya dimiliki oleh Bangsa Indonesia, yang mampu menyatukan dari seribu satu perbedaan di negeri ini. Yang pasti, Demokrasi Pancasila, tidak berarti mengabaikan kebebasan, justru sebaliknya menghargai kebebasan itu, Demokrasi Pancasila, tidak berarti mengabaikan kemerdekaan dan hak politik warganya, tetapi demokrasi yang melindungi hak setiap warga negaranya.

**


1 Disampaikan saat acara ‘Ikrar penguatan kembali nilai Pancasila’ di Monumen Proklamasi Jakarta,pada tanggal  10 Juni 2011.
2 Prof. Dr. Anwar Arifin, Komunikasi Politik,Filsafat-Paradigma-Teori-Tinjauan-Strategi….2011, hal. 37
3 Loc.cit : 31
4 ibid
5 . Dr. Anwar Arifin, Komunikasi Politik,Filsafat-Paradigma-Teori-Tinjauan-Strategi….2011, hal. 41
6 ibid
7 Georg Lukacs, Dialektika Marxis, sejarah dan kesadaran kelas, Jakarta, 2010.
8 Simon Saragih, Ketekunan dan Hati Putih Barrack Obama, Gramedia Jakarta, 2009. hal. 131
9 Prof. Dr. Anwar Arifin, Komunikasi Politik,Filsafat-Paradigma-Teori-Tinjauan-Strategi….2011, hal. 35
10 Serapan perkuliahan Komunikasi Politik dari Prof. Dr. Anwar Arifin di Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercubuana, Jakarta, 15 Oktober 2011.
11 . Dr. Anwar Arifin, Komunikasi Politik,Filsafat-Paradigma-Teori-Tinjauan-Strategi….2011, hal. 227
?
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
comments