» » » Ancaman Anas dan Sepinya Berita '7 Milyar'

Ancaman Anas dan Sepinya Berita '7 Milyar'

Penulis By on 09 July 2011 | 2 comments

Ancaman gugatan hukum yang dilontarkan kuasa hukum Anas Urbaningrum kepada Nazaruddin atas isi bbm-nya yang diterima sejumlah media, dan juga peringatan pada media atas pemberitaan terkait, tampaknya menjadi jurus ampuh Anas meredam pemberitaan negatif tersebut. Beberapa hari ini media jarang lagi memberitakannya. Apakah media mulai takut? Ataukah memang kebenaran isi pesan bbm Nazaruddin mulai diragukan?

Pastinya, seiring dengan meredupnya pemberitaan pesan bbm Nazaruddin, ada kesan yang muncul bila kasus ini seolah ‘mulai dihentikan’, dan fokus memburu dimana keberadaan Nazaruddin. Apakah ini sebuah cara untuk menghilangkan ingatan publik terhadap dugaan-dugaan korupsi yang menimpa sejumlah kader Partai Demokrat?

Sebagai tokoh besar yang reformis dan dikenal anti korupsi, sebaiknya media tak perlu mendapat imbas ancaman terhadap kebenaran isi pesan bbm Nazaruddin. Publik akan semakin mencintai sosok Anas bila benar tidak terlibat dalam kasus itu. Sebaliknya media juga tak perlu berhenti memberitakan kasus-kasus yang disebut Nazaruddin, tentu dengan menggunakan azas praduga tak bersalah. Memang, dampak dari pemberitaan itu akan menurunkan popularitas Anas dan partainya, namun sebaliknya, bila informasi itu tidak benar, justru akan melambungkan popularitas sosok Anas dan tentunya partai demokrat itu sendiri.

Peran Dewan Pers
Terkait dengan kebenaran isi bbm Nazaruddin yang diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya Dewan Pers ‘bekerja’, dalam posisi ini melakukan pengawasan atau bila perlu membuat teguran terhadap media-media terkait. Sebab munculnya ancaman dari pihak Anas Urbaningrum, adalah bentuk mudahnya media menyerap informasi yang belum tentu kebenarannya, sekaligus penggambaran bila pihak Dewan Pers hanya berfungsi ‘pasif’ sebagai penunggu laporan. Padahal di tengah ‘kemerdekaan’ pers dewasa ini, maka idealnya Dewan Pers harus lebih aktif bergerak. Tujuannya, menghindari penghakiman yang dilakukan media (trial by the press). Menyangkut masalah ini, tentu Dewan Pers lebih tahu.

Yang pasti, sepinya informasi ke publik tekait kasus-kasus korupsi Nazaruddin dan pihak-pihak yang di duga terlibat, bisa menjadi tiruan sekaligus ‘gayabaru’ meredam media massa. Bila ini terjadi, maka publik tak lagi mendapatkan hak azasinya untuk mendapat informasi yang seluas-luasnya, dan media massa adalah pemeran untuk itu. Jika media salah memberitakan dan menyampaikan fakta, UU Pers telah mengaturnya, dan paling penting publik akan meninggalkan media itu. Apalagi publik juga tahu bila sejumlah media massa adalah milik para elit politik negeri ini. Publik tahu cara menghakimi media dengan baik.

Semoga Bang Anas tetap tegar, dan berbesar hati.
Apakah media masih takut ancaman?

Jakarta dihari, 9 Juni 2011




Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
comments

2 komentar

Cool WP Plugins July 9, 2011 at 3:13:00 PM GMT+7

Siapakah yang musti kita percayai sekarang ini...semua pada pinter² memutar balikan fakta dan pandai ngomong lagi yang ujung² rakyat yg menjadi korban

salam kenal

anca July 9, 2011 at 7:52:00 PM GMT+7

Terima kasih komentarnya kawan.. ia kita beljar untuk memahami sistuasi di tengah politik org besar yag terkadang menina bobokkan rakyat kecil.

Salam buat Anda sekeluarga. sukses selalau. Trims kunjungannya