» » » Terorisme dan Ideologi Kabur

Terorisme dan Ideologi Kabur

Penulis By on 12 May 2011 | No comments

Konsep ideologi bernegara yang kurang jelas (absurd) penerapannya oleh pemerintah saat ini, sepertinya menjadi pemicu tumbuh dan berkembangannya aktifitas terorisme di Indonesia. Kaum teroris seolah menangkap peluang besar bila republik ini sangat lemah, karena mudah mengadopsi ideologi-ideologi bernegara yang baru tanpa menetapkan satu ideologi bersama dan punya konsekuensi bila tidak dipatuhi. Kelemahan itu menjadikan semua aktifitas begitu mudah digerakkan tanpa bisa dideteksi oleh negara.

Satu hal yang patut di contoh dalam perjalanan panjang bangsa ini, yakni penerapan ideologi Pancasila dan UUD 1945 di zaman pemerintahan Presiden Soeharto yang begitu kuat dijalankan oleh aparatur hingga lapisan masyarakat. Tiga poin penting  yang dijabarkan dalam ideologi tersebut, yakni setiap warga negara Indonesia menghindari fanatisme yang berlebihan, free fight liberalism, sistem monopoli dan etatisme. Rumus inilah yang kemudian melemahkan segala aktifitas ‘liar’ di negeri ini, dan negara langgeng dalam menjalankan aktifitasnya.

Kondisi ini berbanding terbalik di zaman pemerintahan Presiden SBY. Berdalih membesarkan demokrasi, negara seolah melupakan  pengawasan terhadap aktifitas masyarakatnya. Wajar bila kemudian, negara hanya disibukkan pada tataran memberantas, tapi tak mampu mendeteksi apalagi mencegah aktifitas negatif tersebut. Negara baru terkesiap bila sesuatu telah terjadi dan memberi label terorisme. Opini publik pun terbentuk, seolah negara melawan sebuah kekuatan besar bernama terorisme yang memiliki jaringan-jaringan di berbagai tempat dan digerakkan oleh kekuatan luar. Menariknya, kita berpuas diri dan bertepuk tangan ketika menyaksikan drama penumpasan teroris di televisi dan mendapat pengakuan dari negara-negara lain di dunia.

Mengawasi masyarakat bukan berarti membelenggu kemerdekaan dalam berpendapat,  berkumpul dan berserikat. Tetapi pengawasan dimaksudkan untuk mengarahkan masyarakat pada aktifitas-aktifitas yang mendukung terciptanya ketentraman, ketertiban dan kedamaian. Bila aktifitas itu melanggar etika bernegara, maka ketegasan sangat diperlukan, sebab demikianlah konsekwensi bernegara. Masyarakat adalah unsur penting sebuah negara, selain adanya wilayah dan pemerintahan yang berdaulat, juga ideologi yang jelas dan matang.

Kecerdasan Teroris

Bom di Masjid Mapolres Cirebon Kota baru-baru ini adalah kisah nyata betapa lemahnya pengawasan negara pada masyarakat. Bukan hanya dilakukan di rumah ibadah disaat umat Muslim ingin melaksanakan Salat Jumat, tetapi membobol masuk dalam ‘ruang’ institusi kepolisian, memberi gambaran bila terorisme makin memahami karakter bernegara bangsa ini, memahami bagaimana prilaku pemerintahannya, dan mengetahui kelemahan institusi pengamanan masyarakat.

Selain itu, aktifis teroris sepertinya juga memahami bila intelejen negara tidak mampu lagi mengendus aktifitas yang terjadi di masyarakat. Teroris seolah memiliki kecerdasan untuk memancing perhatian media massa dengan pemberitaan yang ‘membiasakan’ intelejen, dan institusi kepolisian dengan aktifitas teroris, seperti  ‘bom buku’, doktrin, hingga dakwah-dakwah fanatisme, yang kemudian menjelma menjadi sesuatu yang rutin dan dianggap tak lagi membahayakan.

Aktifis teroris juga seolah memahami karakter Presiden SBY yang terkadang ambigu dalam menyikapi persoalan terorisme di Indonesia, seperti pernyataan presiden yang mengatakan teroris tak terkait dengan masalah agama dan politik, tetapi menyangkut kejahatan yang terkait dengan hukum. Celah ini bisa dimanfaatkan oleh teroris untuk berlindung dalam ruang agama dan politik.

Bahkan boleh jadi aktifis teroris ini memahami bahwa Indonesia bukan lagi negara militer, dimana TNI sangat lemah dalam fungsi pengawasan masyarakat, sebagaimana dwi fungsi ABRI dulu tidak lagi berlaku. Tak ada lagi Babinsa di masing-masing kelurahan, dan pure pada pelaksanaan pengamanan negara. Bahkan teroris seolah memahami, bila peran dan fungsi aparatur pemerintahan dari gubernur hingga lurah/kepala desa, RW, RT  tak memahami lagi kondisi warganya. Sederhananya, teroris memahami bahwa penyelenggara negara ini layaknya sebagai tambal ban, yang hanya bisa menambal dan menunggu kapan ada kebocoran lagi.

Dalam kajian ilmu komunikasi politik (menurut penulis), kecerdasan aktifis teroris ini adalah sebuah langkah awal mewujudkan cita-cita besar untuk mengganti ideologi bernegara yang saat ini kabur. Sebab mereka seolah memahami bagaimana pesan ideologi yang ingin disampaikan, media apa yang digunakan, siapa yang menggerakan dan apa efek yang muncul dari pergerakan itu. Mereka mampu mencermati cara pandang aparatur negara ini, dimana pemimpin bangsa ini masih memilah perbedaan gerakan antara teroris dan separatis. Teroris seolah belum dianggap sebagai separatis yang mengganggu keamanan negara, tetapi sekedar mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat. Apa bedanya? Bukankah masyarakat adalah bagian dari negara?.

Memberantas Teroris

Memandang teroris sebaiknya negara melihatnya dalam bingkai separatis, yang sudah mengganggu stabilitas bernegara. Sehingga pemberantasan teroris haruslah menggunakan cara pemberatasan sebagaimana diterapkan untuk kalangan separatis. Teroris tidak hanya dipandang sebagai sebuah kegiatan ‘pengacauan’ tetapi lebih dari itu, teroris saatnya dipandang sebagai upaya politis untuk mengganti ideologi negara yang sudah ‘mengabur’ ini dengan ideologi lain.

Teroris yang terus berkembang di negara ini bukan lagi sekedar kerja intelejen dan kepolisian, dan TNI, tetapi semua insitusi negara selayaknya perlu menyiapkan strategi khusus untuk mencegahnya. Terutama peran penyelenggara pemerintahan dari tingkat atas hingga RT-RW, yang mampu mendeteksi apa aktifitas masyarakatnya. Mengharapkan peran langsung masyarakat di zaman seperti ini sungguh naïf, karena masyarakat kini disibukkan untuk mencari kelangsungan hidupnya, meski kita berharap peran aktif masyarakat untuk ikut memantaunya. Bangsa ini tak perlu malau untuk mengatakan Indonesia kini lemah di sektor ini, sebab bagaimanapun kejahatan teroris sangat biadab, tak bisa dimaafkan, dan harus hilang di bumi pertiwi ini. Ini pun jika kita masih punya sikap nasionalisme dengan bangsa yang bernama NKRI ini. (***)

*Penulis adalah Pemerhati Ilmu Komunikasi Politik
Dari Kota Baubau, Tinggal di Jakarta


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
comments